Trump Terapkan Tarif 10% untuk Semua Impor

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan akan memberlakukan tarif dasar sebesar 10% untuk semua impor ke negara Paman Sam tersebut. Bahkan, tarif yang lebih tinggi untuk sejumlah negara mitra dagang, termasuk Indonesia.
Dikutip dari Reuters, kebijakan tersebut semakin memperdalam perang dagang yang kembali Trump mulai sejak menjabat kembali di Gedung Putih.
Kebijakan ini akan menjadi hambatan baru bagi perekonomian konsumen terbesar di dunia dan membalikkan tren liberalisasi perdagangan yang telah berlangsung selama beberapa dekade. Negara-negara mitra dagang AS diperkirakan akan merespons dengan tindakan balasan yang dapat menyebabkan kenaikan harga barang impor, mulai dari sepeda hingga anggur.
Pasar saham AS pun langsung merosot setelah pengumuman ini.
“Ini adalah deklarasi kemerdekaan kami,” ujar Trump dalam acara di Rose Garden, Gedung Putih.
Dalam acara tersebut, Trump menunjukkan poster yang mencantumkan tarif balasan, termasuk 34% untuk China dan 20% untuk Uni Eropa, sebagai respons terhadap bea masuk yang diberlakukan pada produk-produk AS.
Dalam poster tersebut tercatat tarif yang akan diberlakukan untuk Indonesia sebesar 32%. Sedangkan tarif tertinggi terlihat akan diberlakukan kepada Vietnam sebanyak 46%.
Seorang pejabat Gedung Putih yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa kebijakan ini akan mulai berlaku pada 9 April dan akan diterapkan pada sekitar 60 negara.
Sementara itu, Kanada dan Meksiko, dua mitra dagang terbesar AS, sudah dikenakan tarif 25% untuk banyak produk mereka. Tarif dasar 10% untuk semua impor akan mulai berlaku pada Sabtu (5/4/2025), menurut pejabat tersebut.
Selain itu, Trump juga menandatangani perintah untuk menghapus pengecualian tarif ‘de minimis’ pada produk berbiaya rendah. Ia juga merencanakan tarif tambahan yang akan menargetkan sektor semikonduktor, farmasi, dan kemungkinan mineral penting lainnya.
Gelombang tarif yang diberlakukan Trump telah mengguncang pasar keuangan dan dunia usaha yang selama ini bergantung pada perjanjian perdagangan yang telah berlangsung sejak pertengahan abad ke-20. Pemerintah AS menyatakan bahwa tarif baru ini akan mulai berlaku segera setelah pengumuman Trump, meskipun pemberitahuan resmi yang diperlukan untuk pelaksanaannya belum diterbitkan.
Namun, pemerintah telah merilis pemberitahuan resmi bahwa tarif impor kendaraan yang diumumkan Trump pekan lalu akan berlaku mulai 3 April 2025. Trump juga telah menetapkan tarif 20% untuk semua impor dari China serta tarif 25% untuk baja dan aluminium, yang kini diperluas ke produk turunannya senilai hampir US$ 150 miliar.
Para penasihat Trump berpendapat bahwa tarif ini akan mengembalikan kapasitas manufaktur strategis ke dalam negeri AS. Namun, para ekonom luar memperingatkan bahwa kebijakan ini dapat memperlambat ekonomi global, meningkatkan risiko resesi, dan menaikkan biaya hidup bagi keluarga AS hingga ribuan dolar per tahun.
Kekhawatiran terkait tarif ini juga telah memperlambat aktivitas manufaktur global, sementara konsumen bergegas membeli mobil dan produk impor lainnya sebelum harga semakin melonjak. Pasar keuangan tetap bergejolak menjelang pengumuman Trump, dengan nilai pasar saham AS telah terhapus hampir US$ 5 triliun sejak Februari.
sumbe : investor.id