Harga Minyak Menguat Usai AS Berikan Sanksi pada Industri Minyak Iran

Harga minyak mentah WTI naik ke atas level $71 per barel pasca AS memutuskan untuk menjatuhkan lebih banyak sanksi terhadap industri minyak Iran.

Pada hari Senin (24 Februari) kemarin, AS menjatuhkan sanksi kepada broker, kapal tanker, dan perusahaan pelayaran yang terlibat dalam penjualan dan pengangkutan minyak Iran, dengan menargetkan 22 individu dan 13 kapal yang berbasis di China, Uni Emirat Arab, India, dan Hong Kong.

Ini adalah sanksi tambahan yang dijatuhkan oleh Presiden AS Donald Trump, yang bertujuan untuk membuat ekspor minyak mentah Iran menjadi nol guna mencegah negara tersebut untuk mendapatkan senjata nuklir.

Di tempat terpisah, para investor terus mencermati potensi kesepakatan damai antara Rusia dan Ukraina, di mana kesepakatan tersebut dapat melonggarkan sanksi yang dijatuhkan terhadap Rusia, sekaligus berpotensi meningkatkan ekspor minyaknya.

Selain itu, kemungkinan dimulainya kembali ekspor minyak dari wilayah Kurdi berpotensi mengimbangi berkurangnya pasokan minyak dari sejumlah wilayah.


sumber : fxstreet