Harga Emas Naik, Didorong Kekhawatiran Fiskal AS

Harga emas dunia naik pada perdagangan Jumat (4/7/2025). Kenaikan itu didorong kekhawatiran fiskal Amerika Serikat (AS). Setelah Presiden (AS) Donald Trump meloloskan RUU pemotongan pajak dan belanja negara. Emas pun menuju kenaikan mingguan yang solid.
Harga emas spot naik 0,3% dan ditutup di level US$ 3.333,74 per ons. Sepanjang pekan ini, emas telah menguat 1,7%.
Paket legislasi terbaru Trump, yang resmi disahkan Kongres pada Kamis, mencakup pendanaan untuk pengetatan imigrasi, permanenkan pemotongan pajak tahun 2017, serta memberikan insentif pajak baru seperti yang dijanjikan dalam kampanye Pilpres 2024.
“RUU ini tidak menunjukkan adanya kemajuan dalam menata ulang kondisi fiskal AS. Dalam jangka panjang, ini bisa jadi sentimen negatif untuk dolar AS dan positif untuk emas,” kata analis Marex Edward Meir.
Kantor Anggaran Kongres (CBO) memperkirakan RUU tersebut akan menambah utang negara sebesar US$ 3,4 triliun dalam 10 tahun, memperbesar total utang AS yang kini mencapai US$ 36,2 triliun.
Dari sisi data ekonomi, pasar tenaga kerja AS menunjukkan penguatan. Perusahaan-perusahaan AS menambah 147 ribu lapangan kerja pada Juni, melebihi ekspektasi pasar, sementara tingkat pengangguran turun tak terduga ke level 4,1%. Data ini memperkuat ekspektasi bahwa The Fed akan menahan suku bunga tetap stabil.
Sementara itu, Trump juga mengumumkan bahwa surat-surat penetapan tarif impor akan mulai dikirim pada Jumat, menandakan pergeseran dari pendekatan negosiasi satu per satu sebelumnya.
“Kalau Trump tetap ngotot menjadikan 9 Juli 2025 sebagai batas akhir dan kembali mengenakan tarif, maka dolar bisa melemah dan emas kemungkinan akan melesat,” tambah Meir.
Emas, yang tidak memberikan imbal hasil, biasanya menjadi aset safe haven saat terjadi ketidakpastian ekonomi dan politik, serta berkinerja baik dalam lingkungan suku bunga rendah.
Adapun harga logam mulia lainnya, perak spot turun 0,5% ke US$ 36,66 per ons, platinum naik 0,7% ke US$ 1.376,67, dan paladium turun 0,6% ke US$ 1.130,60 per ons.
sumber : investor.id