Harga Emas Melesat, Akibat Data Ketenagakerjaan AS yang Melemah

Harga emas dunia melesat pada Kamis (29/5/2025). Di tengah volatilitas pasar akibat data ketenagakerjaan Amerika Serikat (AS) yang melemah dan keputusan pengadilan yang memblokir sebagian besar tarif impor yang diberlakukan oleh Presiden Donald Trump.
Dikutip dari Reuters, harga emas spot tercatat naik 0,9% dan ditutup menjadi US$ 3.317,52 per ons, setelah sebelumnya sempat menyentuh level terendah sejak 20 Mei 2025.
Kenaikan harga emas ini dipicu oleh laporan Departemen Tenaga Kerja AS yang menunjukkan peningkatan jumlah klaim tunjangan pengangguran mingguan, melebihi ekspektasi pasar. Data ini memunculkan kekhawatiran akan melemahnya pasar tenaga kerja.
“Harga emas melonjak setelah klaim pengangguran mingguan naik tajam, yang bisa menjadi sinyal melemahnya pasar tenaga kerja. Ini bisa mendorong The Fed untuk segera memangkas suku bunga,” ujar pedagang logam independen Tai Wong.
Risalah pertemuan The Fed pada 6-7 Mei 2025 lalu mengungkapkan, para pejabat bank sentral AS menyadari kemungkinan menghadapi dilema dalam beberapa bulan ke depan, yaitu inflasi yang terus naik bersamaan dengan meningkatnya tingkat pengangguran. Proyeksi pejabat The Fed juga menyiratkan peningkatan risiko resesi.
Sebagai aset lindung nilai terhadap ketidakpastian dan inflasi, emas cenderung berkinerja baik saat suku bunga rendah karena tidak memberikan imbal hasil.
Pasar kini menantikan rilis data Personal Consumption Expenditures (PCE) AS pada Jumat mendatang, yang akan menjadi indikator penting arah kebijakan moneter ke depan.
“Yang juga menarik adalah pemulihan tajam harga emas. Pasar tampaknya menilai Trump pada akhirnya akan menang melawan putusan pengadilan perdagangan tersebut,” tambah Wong.
Sebelumnya, pengadilan perdagangan AS memutuskan untuk membatalkan sebagian besar tarif impor yang diberlakukan oleh Trump, dengan menyatakan bahwa ia telah melampaui wewenangnya.
Putusan tersebut sempat memberi kelegaan bagi pasar keuangan global, meski juga menambah ketidakpastian terhadap perekonomian dunia.
Gedung Putih langsung menyatakan akan mengajukan banding atas keputusan tersebut. Para analis pun memperkirakan investor akan tetap berhati-hati selama proses hukum masih berlangsung.
Selain emas, harga logam mulia lainnya juga turut menguat. Perak spot naik 0,8% menjadi US$ 33,27 per ons, platinum menguat 0,2% ke US$ 1.076,90, dan paladium melonjak 1,1% ke posisi US$ 973,05 per ons.
sumber : investor.id