Harga Emas Naik, Masih Sekitar Tarif Impor Emas batangan

Harga emas dunia naik tipis pada perdagangan Jumat (8/8/2025), setelah muncul kabar bahwa Gedung Putih akan mengeluarkan perintah eksekutif untuk memperjelas kebijakan tarif terhadap emas batangan atau bullion.

Dikutip dari Reuters, langkah tersebut menyusul putusan yang diunggah di laman US Customs and Border Protection, yang mengindikasikan kemungkinan pemberlakuan tarif impor khusus negara terhadap emas batangan yang paling banyak diperdagangkan di AS.

Harga emas spot naik 0,03% dan ditutup di US$ 3.398,48. Meski demikian, harga emas dunia masih menguat 1% dalam sepekan terakhir.

“Kenaikan emas yang begitu cepat menunjukkan bahwa bahkan aset safe haven pun tidak kebal terhadap volatilitas yang dipicu oleh kebingungan di era tarif,” ujar Head of Money and Markets Hargreaves Lansdown Susannah Streeter.

UBS memperkirakan, jika tarif tersebut benar diberlakukan, selisih harga antara kontrak Comex dan London akan kembali melebar, menciptakan peluang arbitrage di pusat-pusat pemurnian alternatif.

Analis menilai, tarif terhadap pengiriman emas AS dapat berdampak signifikan bagi Swiss yang merupakan pusat utama pemurnian dan transit emas dunia. Saat ini, barang dari Swiss dikenakan tarif impor AS sebesar 39%, dan kedua negara masih melakukan negosiasi untuk menurunkan bea masuk tersebut.

Dua sumber Reuters menyebut, beberapa kilang emas, termasuk salah satu entitas besar di Swiss, telah menghentikan sementara pengiriman bullion ke AS akibat ketidakpastian ini.

Di pasar logam mulia lainnya, perak spot stabil di US$ 38,29 per ons, platinum turun 0,5% menjadi US$ 1.327,85, dan paladium melemah 2,2% menjadi US$ 1.125,48.


sumber : investor.id