Harga Emas Naik Tipis Setelah AS Berlakukan Tarif Impor Emas Batangan

Harga emas dunia naik tipis pada perdagangan Jumat (8/8/2925), menuju kenaikan mingguan kedua. Setelah laporan bahwa AS memberlakukan tarif impor untuk batangan emas 1 kilogram.

Harga emas hari ini terlihat naik 0,02% menjadi US$ 3.392,94 per ons saat berita ini ditulis Pukul 13.25 WIB, setelah sempat menyentuh level tertinggi sejak 23 Juli 2025. Sepanjang pekan ini, harga emas spot sudah menguat 0,7%.

Dikutip dari Reuters, selisih harga antara emas berjangka di New York dan harga spot melebar lebih dari US$ 100 setelah Financial Times melaporkan AS mengenakan tarif impor untuk batangan emas 1 kg, mengacu pada surat dari Bea Cukai AS tertanggal 31 Juli 2025.

Surat tersebut menyebutkan batangan emas 1 kg dan 100 ons akan masuk kategori kode bea baru yang dikenakan tarif lebih tinggi, berpotensi memengaruhi Swiss, pusat pemurnian emas terbesar di dunia.

“Tarif ini akan menimbulkan gangguan penyelesaian transaksi oleh bank-bank besar, yang tercermin pada lonjakan harga di berbagai pasar pagi ini,” ujar Managing Director GoldSilver Central, Singapura Brian Lan.

Peningkatan tarif impor oleh Presiden AS Donald Trump terhadap puluhan negara mulai berlaku Kamis lalu, memaksa mitra dagang besar seperti Swiss, Brasil, dan India mencari kesepakatan baru.

Di sisi lain, data ketenagakerjaan AS yang lebih lemah pekan lalu memperkuat ekspektasi pemangkasan suku bunga The Fed. CME Group’s FedWatch Tool menunjukkan probabilitas 91% terjadinya pemangkasan suku bunga 25 basis poin bulan depan.


sumber : investor.id